BERITA MAJALENGKA - Setelah penangkapan penipuan Investasi Bodong berkedok trading yang dilakukan Indra kusuma atau Indra Kenz melalui platform Binomo, kini Bareskrim Polri telah menangkap satu orang yang diduga bagian dari Indra Kenz.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali meringkus satu orang tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.
Baca Juga: PPATK Beri Penjelasan Terkait Beberapa Modus Pencucian Uang Para Tersangka Investasi Bodong
Baca Juga: PT KAI Sediakan Vaksinasi Covid-19 Dalam Rangka Persiapan Mudik Lebaran 2022, Cek Lokasinya Disini
"Yang baru ditangkap kemarin berinisial WMN alias Wiky," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, yang dikutip BeritaMajalengka.com dari pmjnews pada Jumat, 8 April 2022.
Dikatakan Whisnu, tersangka Wiky Mandara Nurhalim (WMN) ini berperan sebagai admin Binomo yang memiliki keterlibatan dengan affiliator Indra Kenz.
Atas penangkapan tersebut, total terdapat empat tersangka dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo.
Mereka adalah Brian Edgar Nababan (BEN), Fakar Suhartami Pratama (FSP), Wiky Mandara Nurhalim (WMN) dan Indra Kesuma alias Indra Kenz.