Pasca Kenaikan Harga Pertamax, Pemerintah Pastikan Pasokan BBM Lainnya Tersedia

- 4 April 2022, 12:35 WIB
Untuk mengantisipasi kelangkaan terhadap BBM lainnya, pemerinta bersama Pertamina memastikan pasokan BBM tersedia, khususnya BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat termasuk Pertalite.
Untuk mengantisipasi kelangkaan terhadap BBM lainnya, pemerinta bersama Pertamina memastikan pasokan BBM tersedia, khususnya BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat termasuk Pertalite. /Tangkap layar instagram.com/@pertamina

BERITA MAJALENGKA - Mulai 1 April 2022 lalu, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax mengalami kenaikan.

Untuk mengantisipasi kelangkaan terhadap BBM lainnya, pemerinta bersama Pertamina memastikan pasokan BBM tersedia, khususnya BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat termasuk Pertalite.

Demikian halnya BBM solar akan ditingkatkan pasokannya dan menjaga stok agar di atas 20 hari.

Baca Juga: Mendagri Ingin, Seluruh Camat di Indonesia Tetap Kampanyekan Prokes 3M

Hal itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi, Senin 4 April 2022.

“Pemerintah menjamin tersedianya BBM dan melakukan koordinasi dengan badan usaha dalam hal ini Pertamina. Pertamina telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dalam rangka terjaminnya ketersediaan BBM serta mengantisipasi peningkatan kebutuhan khususnya di bulan Ramadan ini” ujar Agung seperti dikutip BeritaMajalengka.con dari laman Kementerian ESDM, Senin 4 April 2022.

Baca Juga: Menyambut Arus Mudik 2022, Sejumlah Ruas Tol Dibenahi, Cek Lokasinya Disini

Dalam upaya pengendalian penyaluran BBM jenis Solar bersubsidi, ujar Agung, pemerintah telah mengambil beberapa langkah strategis, antara lain telah terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 45.K/HK.02/SJN.H/2022 tanggal 24 Januari 2022 tentang Tim Gugus Tugas Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM, serta melaksanakan koordinasi dan pengawasan bersama antara Ditjen Migas Kementerian ESDM, Tim BPH Migas, dan Pertamina di beberapa daerah yang terjadi antrean/kelangkaan Solar.

“Upaya lainnya adalah melakukan monitoring stok bahan bakar migas melalui command center, koordinasi Pertamina dengan penegak hukum dan pemerintah daerah,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x