Terbitkan SE, Menag Minta Masyarakat Tingkatkan Amalan di Bulan Ramadan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

- 2 April 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi / Terbitkan SE, Menag Minta Masyarakat Tingkatkan Amalan di Bulan Ramadan dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan, Ini Rinciannya
Ilustrasi / Terbitkan SE, Menag Minta Masyarakat Tingkatkan Amalan di Bulan Ramadan dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan, Ini Rinciannya /

BERITA MAJALENGKA – Pemerintah Indonesia telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 H pada hari Ahad,3 April 2022.

Hal itu, disampaikan Mentri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam hasil Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1443 Hijriah, Jum’at, 1 April 2022 kemarin.

Untuk itu, Menag menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE. 08 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H/2022 M. Aturan ini ditandatangani Yaqut pada 29 Maret 2022.

Baca Juga: Ringankan Beban Masyarakat, Pemerintah akan Luncurkan BLT Minyak Goreng Kepada Masyarakat

Menag mengungkapkan, Umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan amalan pada bulan Ramadan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Umat Islam dianjurkan mengisi dan meningkatkan amalan pada bulan Ramadan, seperti salat tarawih, iktikaf, tadarus Al-Qur’an, pengajian, zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Menag, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Sabtu 2 Maret 2022.

Secara khusus, Menag mengingatkan jajarannya untuk menjadi teladan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idulfitri.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Cegah SOTR di 13 Titik Selama Ramadhan, Cek Lokasinya Disini

Karenanya, Yaqut melarang pegawai Kemenag untuk mengadakan dan menghadiri buka puasa bersama atau giat sejenisnya.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x