Pemerintah Luncurkan BLT Minyak Goreng kepada Masyarakat, Ini Besaran yang Akan Diterima

- 2 April 2022, 17:00 WIB
Pemerintah Luncurkan BLT Minyak Goreng kepada Masyarakat, Ini Besaran yang Akan Diterima
Pemerintah Luncurkan BLT Minyak Goreng kepada Masyarakat, Ini Besaran yang Akan Diterima /Setkab/

BERITA MAJALENGKA – Naiknya beberapa harga komoditi di masyarakat saat ini, membuat masyarakat semakin tercekik. Pasalnya, beberapa harga Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas) kini mengalami kenaikan, salah satunya ialah minyak goreng.

Saat ini, minyak goreng kemasan di masyarakat dibanderol dengan harga mulai dari Rp 24 ribu per liter, hingga Rp 48 ribu per dua liter.

Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat. Keputusan tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat 1 Maret 2022 di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: Terbitkan SE, Menag Minta Masyarakat Tingkatkan Amalan di Bulan Ramadan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Nantinya, lanjut Jokowi, bantuan yang akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.

Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Presiden seperti dikutip BeritaMajalengka.com dari laman Sekretariat Kabinet, Sabtu, 2 Maret 2022.

Baca Juga: Siapkan Jalur Mudik Lebaran 2022, Korlantas Polri Pantau Sejumlah Ruas Jalan di Pulau Jawa

Jokowi menyampaikan pihaknya memahami bahwa harga minyak goreng memang mengalami kenaikan akibat dari harga minyak sawit di pasar internasional melonjak. Untuk itu, lanjut Jokowi, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x