- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial.
- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga.
Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
Baca Juga: Ancam Kedaulatan, Begini 9 Tuntutan Rusia Kepada NATO
Demikian informasi mengenai tahapan pencairan Bansos PKH 2022 yang sedang anda cari.***