Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi

- 4 Maret 2022, 15:42 WIB
Ilustrasi / Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi / Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi /

BERITA MAJALENGKA - Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan pelaku perjalanan domestik untuk mengisi elektronik Health Alert Card (e-HAC) saat tiba di tempat tujuan.

e-HAC ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.

Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengatakan e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna.

Dengan pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan.

Baca Juga: Unggah Foto Sedih Bercaption Jangan Panggil Aku King di Instagramnya, Nassar Bikin Netizen Cemas dan Penasaran

Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, namun berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.

Dikutip BeritaMajalengka.com dari laman resmi Kemenkes, berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:

Berikut ini cara mengunduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

1. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x