Pemerintah Siapkan Rp500 Miliar untuk Subsidi Ongkir Belanja Lebaran, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 9 April 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi belanja online. Pemerintah siapkan Rp500 miliar jelang program Hari Belanja Nasional (Harbolnas) dan akan diberikan pada periode Ramadhan dan Lebaran 2021.
Ilustrasi belanja online. Pemerintah siapkan Rp500 miliar jelang program Hari Belanja Nasional (Harbolnas) dan akan diberikan pada periode Ramadhan dan Lebaran 2021. /Pixabay/Mediamodifier

PR MAJALENGKA - Salah satu hal yang tak bisa lepas dari kebiasaan masyarakat Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan hari raya lebaran yakni kegiatan berbelanja.

Namun, karena di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir hingga menjelang Ramadhan dan lebaran saat ini tentunya membuat masyarakat mencari alternatif untuk dapat berbelanja dengan mudah, berbelanja online.

Menyikapi kebiasaan baru untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka khususnya menyambut Ramadhan dan lebaran, pemerintah Indonesia telah menyiapkan subsidi ongkos kirim (ongkir) bagi masyarakat.

Baca Juga: Barcelona Akan Lepas 9 Pemain pada Musim Panas Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Indonesia Baik, subsidi ongkir tersebut diperuntukkan bagi masyarakat dalam program Hari Belanja Nasional (Harbolnas).

Nantinya, pemberian subsidi akan dilakukan pada periode Ramadhan dan lebaran 2021.

Alasan Pemberian Subsidi

Momentum bulan suci Ramadhan dan hari raya lebaran Idul Fitri tentunya harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendorong perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Tayang Nanti Malam, Simak Bocoran Episode 1 Drama Korea Taxi Driver

Hal tersebut dapat diwujudkan terutama dengan melalui pertumbuhan konsumsi dari tiap masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa, upaya penyaluran subsidi belanja daring tersebut akan menjadi salah satu stimulus.

Program tersebut bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat pada bulan suci Ramadhan dan hari raya lebaran nantinya.

Baca Juga: Curigai Elsa Hamil Anak Roy, Papa Surya Mulai Bergerak Cari Bukti, Ikatan Cinta 9 April 2021

Dalam hal ini pemerintah berkomitmen untuk menjadikan Ramadhan dan hari raya lebaran Idul Fitri tahun 2021 nanti sebagai momentum untuk mengungkit ekonomi di kuartal II 2021.

Program tersebut akan dijalankan dengan tetap menjaga pengendalian di tengah masa pandemi Covid-19.

Waktu Pemberian Subsidi

Pemberian subsidi ongkir yang diperuntukkan bagi masyarakat tersebut akan diberikan ketika memasuki akhir Ramadhan.

Baca Juga: Sayuran dan Buah-buahan yang Bantu Menjaga Asupan Cairan di Musim Panas, seperti Mangga dan Tomat

Pemberian subsidi ongkir tersebut tepatnya saat H-10 dan H-5 menjelang lebaran Idul Fitri 2021.

Subsidi Ongkos Kirim

Untuk pemberian subsidi ongkir belanja secara daring tersebut, pemerintah Indonesia telah menyediakan anggaran hingga Rp500 miliar.

"Pemerintah mendorong hari belanja nasional, yang hari belanja nasional H-10 dan H-15 untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkir," ujar Airlangga Hartanto, Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Prediksi Liga Inggris: Manchester City vs Leeds United, The Citizens Incar 3 Poin

Syarat dan Ketentuan

Perlu diketahui sebelumnya bahwa pemberian subsidi ongkir tersebut hanya berlaku untuk perbelanjaan sistem daring dengan penjualan produk nasional oleh UMKM.

Dalam pemberian stimulus tersebut pun pemerintah bekerjasama dengan asosiasi, platform digital, pelaku UMKM, produsen lokal, dan para pelaku logistik lokal.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x