Pembayaran royalti ini dikenakan hanya jika lagu atau musik digunakan untuk komersial, antara lain:
1. Seminar dan konferensi komersial.
2. Konser Musik.
3. Restoran, Kafe, Pub, Bar, Bistro, Kelab malam, dan diskotek.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun yang ke-9, EXO Beri Kejutan Penggemar dengan Spoiler Comeback Terbaru Mereka
4. Pesawat udara, Bus, Kereta Api, dan Kapal laut.
5. Pameran dan Bazar.
6. Bioskop, Pusat Rekreasi dan usaha karaoke.
7. Nada tunggu telepon.
8. Bank, Kantor, Hotel, dan Pertokoan.