Kemenparekraf Yakin Wisata Akan Penuh Ditengah Larangan Mudik Lebaran 2021

- 6 April 2021, 14:40 WIB
Kemenparekraf optimis tempat wisata akan penuh ketika larangan mudik lebaran 2021 berlaku.
Kemenparekraf optimis tempat wisata akan penuh ketika larangan mudik lebaran 2021 berlaku. /Kemenparekraf/

PR MAJALENGKA - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yakin kunjungan ke destinasi wisata akan penuh ditengah larangan mudik lebaran.

Sandiaga Uno selaku Menparekraf optimis, meskipun mudik lebaran dilarang tetapi wisata di daerah akan dipenuhi oleh masyarakat.

"Lebaran tahun ini mudik ditiadakan namun destinasi wisata akan penuh, Untuk itu protokol kesehatan harus disiapkan dengan baik," ucap Sandiaga Uno dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara.

Baca Juga: Jelang Tayang, Begini Alur Cerita dari Drama Korea Law School yang Penuh Misteri yang Dibintangi oleh Kim Bum

Aturan yang telah dibuat oleh pemerintah tentunya memiliki dampak masing-masing bagi setiap masyarakat, ada yang pro dan kontra.

Terlepas dari masalah itu semua, Kemenparekraf berusaha untuk bersinergi melalui dialog strategi untuk menggerakkan ekonomi kreatif.

Ekonomi kreatif melalui kepariwisataan, seni budaya yang inklusif dan berkeadikan sosial, yang ramah terhadap perempuan dan anak-anak.

Baca Juga: 5 Amalan yang Tepat dilakukan Menyambut Bulan Ramadhan, Jangan Lupa Tuntaskan Puasa Qada

Dengan adanya aturan larangan mudik lebaran dari pemerintah, masyarakat diperkirakan akan memadati kawasan wisata di daerah.

Hal inilah yang menjadi pekerjaan rumah di setiap kawasan wisata untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

Menparekraf mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata terpuruk, ekonomi pun akhirnya masuk jurang resesi, sangat besar dampak yang dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Kecil yang bisa Membantu Turunkan Berat Badan, Perhatikan Porsi Makanan Salah Satunya

Sandiaga berharap, dengan protokol kesehatan yang ketat, berusaha untuk meningkatkan tes Covid-19 serta vaksinasi yang terus dilakukan, akan mendongkrak kembali sektor ekonomi kreatif.

Upaya lain yang digagas oleh Kemenparekaraf yakni melakukan 3G. 3G yang dimaksud antara lain gerak cepat, gerak bersama, dan gaspol yaitu gerakan semua potensi untuk bertahan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung peraturan larangan mudik melalui Peraturan Menhub (Permenhub).

Baca Juga: Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui dari Video Klip Film Out Milik BTS

Permenhub tersebut mengatur Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri tahun 2021.

Peraturan ini mendukung larangan mudik yang sebelumnya telah dimumkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

"Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik," ujar Menhub Budi Karya Sumadi, dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari laman resiki Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Majalengka Selasa 6 April 2021, Pasien Meninggal Dunia Bertambah 3 Orang

Isi yang tertera dalam Permenhub tersebut berbunyi larangan mudik akan berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Sementara diluar tanggal tersebut, dihimbau bagi semua masyarakat agar tidak melakukan kegiatan maupun pergerakan keluar daerah, kecuali benar-benar dalam kondisi dan keadaaan yang mendesak.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x