Program Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Berikut Link dan Cara Daftar yang Benar

- 19 Maret 2021, 09:32 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 15 telah dibuka, berikut syarat dan cara daftarnya.*
Kartu Prakerja Gelombang 15 telah dibuka, berikut syarat dan cara daftarnya.* /Tangkap Layar instagram.com/@prakerja.go.id

Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online, Artis Cynthiara Alona Ditetapkan Tersangka

Setelahnya, akan muncul persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik kolom saya menyetujui supaya bisa lanjut ke tahap berikutnya.

5. Memilih Jenis Pelatihan

Jika kamu dinyatakan lolos sebagai peserta program Kartu Prakerja gelombang 15, kamu bisa memilih jenis pelatihan  yang diadakan oleh mitra Kartu Prakerja.

Semua pelatihan dilakukan secara online atau daring selama beberapa hari tergantung jadwal pelatihan yang sudah ditetapkan oleh para mitra. Kamu diwajibkan untuk mengikuti dan menyelesaikan semua kelas termasuk evaluasi pelatihan supaya bisa mendapatkan sertifikat dan insentif.

Baca Juga: Bupati Majalengka Salurkan 7000 Pestisida untuk Bantu Para Petani

Saat ini, tercatat ada tujuh mitra platform digital prakerja yakni; Kementerian Ketenagakerjaan, Pintaria, Tokopedia, Bukalapak, Pijar, Mau Belajar Apa dan Sekolahmu

6. Menerima Sertifikat dan Insentif

Bagi peserta program kartu prakerja gelombang 15 yang telah menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan sertifikat elektronik dan menerima insentif sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut. ***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah