PR MAJALENGKA – Pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai sektor, tak hanya sektor kesehatan, sektor perekonomian juga tak luput dari dampak serangannya.
Akibat pandemi, banyak perusahaan yang melakukan efisiensi dengan mengurangi gaji hingga mengurangi tenaga kerja untuk menekan jumlah pengeluaran mereka, sehingga jumlah pengangguran bertambah.
Selain itu muncul kelompok rentan miskin baru akibat hilangnya pekerjaan atau berkurangnya pendapatan.
Baca Juga: Ririe Fairus Akhirnya Angkat Bicara Terkait Sidang Gugatan Cerainya dengan Ayus Sabyan
Dengan pertimbangan tersebut, Pemerintah melakukan transformasi kebijakan program kartu prakerja menjadi semi-bantuan sosial sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sektor perlindungan sosial.
Pemerintah berharap dengan adanya program ini masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dengan mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pasca pandemi.
Hingga tanggal 7 Desember 2020, terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi program kartu prakerja, berasal dari 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Diego Simeone Disuruh Memilih antara Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, Berikut Jawabannya
Sementara itu, dari gelombang 1 hingga 11, sudah ada 5,98 juta orang ditetapkan sebagai penerima kartu prakerja, dengan 5,23 juta orang di antaranya sudah menerima insentif.