BPOM Resmi Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia

- 9 Maret 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi. BPOM resmi keluarkan izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Ilustrasi. BPOM resmi keluarkan izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca. /Pixabay/HakanGERMAN.

Baca Juga: Memahami Uji Kuantitatif, Tes yang Dilakukan Melalui Sampel Darah

Vaksin Covid-19 AstraZeneca tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, disaksikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Senin, 8 Maret 2021 petang WIB.

Retno Marsudi menuturkan bahwa, sebanyak 1.113.600 vaksin Covid-19 AstraZeneca tersebut adalah bagian awal dari gelombang pertama pemberian vaksin melalui jalur multilateral.

Pada gelombang pertama Indonesia akan memeroleh 11.704.800 vaksin Corona jadi hingga Mei 2021, dan akan diikuti gelombang selanjutnya.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x