Demi Gaya Hidup Mewah dan Foya-foya, Karyawan Ini Curi Uang Dolar Milik Bosnya hingga Jutaan Rupiah

- 6 Maret 2021, 21:13 WIB
Seorang karyawan mecuri uang Bosnya.*
Seorang karyawan mecuri uang Bosnya.* /PIXABAY/Alexas_Fotos

PR MAJALENGKA - Demi gaya hidup dan ingin foya-foya, seorang karyawan berinisial IN (20) nekat menggasak uang pribadi milik bosnya.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari PMJ News, IN melakukan aksinya di kawasan Kampung Baru, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kepada polisi, IN mengaku jika hasil kejahatannya tersebut dihabiskan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, berfoya-foya dan biaya gaya hidup.

Baca Juga: 13 Ucapan Saat Memperingati Isra Miraj 1442 Hijriah Cocok Jadi Status Whatsapp

Sebagian besar uang tersebut dipakainya untuk membeli sepatu, handphone dan emas batangan.

Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir  mengatakan bahwa pelaku pencurian itu telah ditangkap pada Jumat, 5 Maret 2021 dan ditahan.

"Ya benar, pelaku kami amankan di kawasan Pesanggrahan kemarin. Inisialnya IN (20) karena melakukan pencurian uang dolar," ujar Iptu Fajrul Choir, kepada wartawan, Sabtu siang, 6 Maret 2021 dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari PMJ News.

Baca Juga: Korupsi Asabri Disebut Menjadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia dengan Kerugian Rp23 T

Fajrul Choir menjelaskan jika kasus tersebut bermula ketika korban dalam hal ini majikan pelaku tiba di rumahnya usai bekerja.

Sang majikan kemudian mengecek sejumlah amplop yang berisi uang, sebuah amplop diketahuinya berisi 11.000 US dolar dan amplop lainnya 2500 US dolar atau jika di total nilainya setara dengan Rp194,3 juta (kurs 1 US Dollar sama dengan Rp14.399).

Ada pula amplop yang isinya dolar Singapura sebanyak 1.000 atau senilai Rp10,7 juta (kurs 1 Dollar Singapura sama dengan Rp10.700).

Baca Juga: Salut, Polisi Majalengka Mandikan Orang Penderita Gangguan Jiwa Saat Patroli

Namun betapa kagetnya korban, ketika mengetahui uang yang disimpannya dalam amplop tersebut berkurang.

Padahal, korban merasa tidak pernah mengambil uangnya itu.

Karena curiga ada yang mencuri uangnya, si majikan tersebut kemudian melapor ke kantor polisi.

Baca Juga: Lewat Video di TikTok Tentara Myanmar Ancam Para Pengunjuk Rasa

Setelah diselidiki, polisi akhirnya menyimpulkan jika pelaku pencurian tersebut adalah IN, karyawannya sendiri.

"Korban mengalami kerugian dolar Amerika 7100 dan dolar Singapura 2.000 atau berkisar Rp115 juta dan hasil penyelidikan ternyata pelakunya ini orang dalam atau pekerjanya," ungkap Iptu Fajrul Choir.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp11 juta lebih dan emas batangan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Kali Dilihat Mengungkapkan Siapa Diri Kamu Sebenarnya!

Atas perbuatannya itu pelaku berinisial IN akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. ***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah