PR MAJALENGKA - Polri secara jelas sudah menghentikan penyelidikan kasus di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Insiden tersebut sempat ramai menjadi perbincangan publik setelah adanya bentrok antara anggota Polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).
Insiden tersebut berakhir dengan menewaskan enam orang anggota laskar FPI.
Baca Juga: Link Live Streaming Fulham vs Tottenham di Liga Inggris, Gareth Bale Bawa Aura Positif
Seperti yang PikiranRakyat-Majalengka.com beritakan sebelumnya, kasus tersebut membuat Komnas HAM turun untuk melakukan penyelidikan terkait tewasnya enam orang anggota laskar FPI.
Komnas HAM bahkan sudah memberikan hasil penyidikannya kepada Polri.
Dalam hal ini Komnas HAM secara tegas memberikan rekomendasi terhadap insiden tersebut dengan memfokuskan kasus tewasnya empat dari laskar FPI yang termasuk pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Masih Ada Rasa, Luna Maya Tak Menampik akan Balikan Sama Ariel Noah
Polri menanggapi dengan berfokus pada dua poin yang akan menjadi pertimbangan dari hasil investigasi Komnas HAM.