Oknum TNI-Polri Pasok Senjata dan Amunisi ke KKB, DPR Sebut Itu Merupakan Pengkhianatan Pada NKRI

- 26 Februari 2021, 07:21 WIB
Anggota DPR RI TB Hasanuddin pinta oknum dihukum berat karena mengkhianati negara.
Anggota DPR RI TB Hasanuddin pinta oknum dihukum berat karena mengkhianati negara. /Dpr.go.id

PR MAJALENGKA- Warga Indonesia ramai dengan kabar mengenai Oknum anggota Polisi dan TNI yang tertangkap menjual amunisi dan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Dalam konferensi pers, Mabes Polri menyebutkan bahwa oknum polisi yang ditangkap diduga memiliki peran sebagai perantara penjual senjata ke KKB.

Seperti yang diberitakan PikiranRakyat-Majalengka.com sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa Polda Papua, Polda Maluku dibantu tim Propam Mabes Polri masih mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Majalengka Pagi Ini Jumat 26 Februari 2021, Ada 36 Kasus Baru!

Hal ini dikarenakan adanya kemungkinan keterlibatan polisi lain dalam kasus tersebut.

Sejauh ini barang bukti yang didapatkan berupa satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, satu senjata api laras panjang jenis SS1 dan kurang lebih 600 butir peluru.

Kasus ini juga membuat Kapolri Jendral Listyo Sigit angkat bicara mengenai anggotanya tersebut.

Baca Juga: Penembakan Cengkareng Tewaskan Satu Orang Anggota Kostrad TNI AD, Berikut Tanggapan Pangdam Jaya

Kapolri secara tegas akan memastikan oknum polisi tersebut untuk diproses secara hukum dan etik.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah