10 Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing Ditenggelamkan, KKP Akan Hibahkan Kapal yang Disita

- 5 Maret 2021, 14:53 WIB
Penenggelaman kapal asing telah dilakukan sejak Menteri KKP Susi Pudjiastuti
Penenggelaman kapal asing telah dilakukan sejak Menteri KKP Susi Pudjiastuti /kkp.go.id

PR MAJALENGKA – Beberapa tahun terakhir, pemerintah banyak melakukan penenggelaman kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.

Baru-baru ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan opsi lain dalam mengelola kapal-kapal asing yang sudah memiliki keputusan tetap.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP yang juga pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Antam Novambar menyampaikan bahwa penenggelaman bukan menjadi satu-satunya opsi dalam mengelola kapal-kapal asing yang sudah memiliki keputusan hukum tetap.

Baca Juga: WhatsApp Luncurkan Fitur Baru, Kini Bisa Lakukan Panggilan Suara dan Video Sudah Bisa Menggunakan PC

Dia menyampaikan bahwa kapal juga akan dihibahkan untuk kepentingan pendidikan, penelitian hingga dilelang menjadi pendapatan bagi negara.

Hal itu disampaikan oleh Antam usai penenggelaman kapal asing berbendera Vietnam dan Malaysia di Perairan Air Raja, Batam, Kepulauan Riau, Kamis 4 Maret 2021.

"Selain penenggelaman, beberapa kapal yang disita negara, ada yang kita serahkan ke perguruan tinggi dan ke balai penelitian,” Ujar Antam sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari laman resmi KKP.

Baca Juga: Ini Makna Melasti, Upacara Penyucian Sebelum Menyambut Hari Raya Nyepi

“Selama ini kampus punya fakultas perikanan tapi tidak punya kapal, kita kasih. Riset laut tidak punya kapal, kita kasih. Jadi ada yang dimanfaatkan," ujar Antam menambahkan.

Dalam dua hari terakhir, KKP telah menenggelamkan 10 unit kapal asing di perairan Batam. Semuanya sudah memiliki keputusan hukum tetap.

Penenggelaman ini menunjukkan komitmen KKP dan aparat terkait untuk terus tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku illegal fishing.

Baca Juga: Jokowi Ajak Masyarakat Benci Produk Asing, Hidayat Nur Wahid Singgung Vaksin Asal China

Selain itu, masih ada 21 kapal yang akan ditenggelamkan. Antam menegaskan bahwa penenggelaman masih akan bergulir di wilayah Indonesia lainnya. Seperti di Natuna, Pontianak hingga Aceh.

Pelaksanaan penenggelaman kapal asing tersebut terlaksana berkat kerja sama yang baik antara KKP dengan pihak Kejaksaan Negeri Batam dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

"Koordinasi dengan kejaksaan luar biasa, sinkron banget. Illegal fishing ini musuh bersama," kata Antam.

Baca Juga: Seluruh Operator Seluler Siap Dukung Program Bantuan Kuota Data Internet 2021

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Hari Setiyono menjelaskan bahwa metode yang dipakai untuk penenggelaman kapal tersebut ramah lingkungan.

Bangkai kapal nantinya bisa menjadi rumah bagi ikan-ikan termasuk tempat karang untuk tumbuh.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik illegal fishing.

Baca Juga: Resmi Keluar dari Drama River Where the Moon Rises, Na In Woo Dapat Tawaran Gantikan Peran Ji Soo

Menteri Trenggono meminta seluruh jajarannya di PSDKP memperkuat patroli di daerah yang selama ini rawan didapati kapal-kapal asing pelaku illegal fishing.

Selain itu, Menteri Trenggono juga mengajak dunia bersatu melawan illegal fishing. Sebab aktivitas ini tidak hanya merugikan secara ekonomi tapi juga lingkungan yang mengancam keberlanjutan ekosistem perikanan.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah