Kemkominfo Akan Hentikan Siaran Analog dan Beralih Sepenuhnya Ke Siaran Digital dalam 20 Bulan

- 5 Maret 2021, 12:21 WIB
Menteri Telekomunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate.*
Menteri Telekomunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate.* /Dok. Kominfo/

Baca Juga: Polri Tangkap Dua Anggota Geng Motor Pembacok Polisi di Menteng Jakarta, Pelaku: Saya Minta Maaf

“Bagi lembaga penyiaran swasta (LPS), Kementerian Kominfo akan melaksanakan evaluasi dan seleksi untuk dapat menetapkan LPS sebagai penyelenggara multipleksing,” katanya.

Menteri Johnny menyatakan metode evaluasi nantinya akan diterapkan pada daerah yang telah terselenggara multipleksing oleh LPS.

“Sementara itu, untuk daerah-daerah yang belum terselenggara multipleksing oleh LPS, Kementerian Kominfo akan membuka seleksi terutama pada daerah-daerah yang dinilai masih memerlukan tambahan penyelenggaraan multipleksing,” ungkapnya. ***

 

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah