Awas! Jangan Pernah Sebarkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial

- 4 Maret 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19.
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19. /PMJ News

PR MAJALENGKA - Vaksinasi menjadi salah satu upaya yang tengah gencar dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia pada saat ini.

Usai divaksinasi, nantinya masyarakat akan mendapatkan pesan singkat yang berisi nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor tiket vaksin, jadwal vaksin, serta tanggal dan lokasi dilakukannya vaksinasi melalui sebuah pesan singkat

Selain itu, masyarakat juga akan diberikan sebuah sertifikat melalui surel sebagai bukti bahwa telah melakukan program vaksinasi.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Pihak Asing Cari Harta Karun di Laut Indonesia, Susi Pudjiastuti Geram

Sertifikat vaksinasi juga dapat diperoleh melalui aplikasi PeduliLindungi yang akan dicetakkan oleh penyelenggara vaksinasi pada saat berada di lokasi.

Namun ada hal yang menjadi permasalahan dari pemberian sertifikat vaksinasi tersebut.

Beberapa waktu lalu, tak jarang masyarakat yang mengunggah sertifikat vaksinasi miliknya di media sosial berupa foto dan video disertai kalimat ‘Saya sudah divaksin hari ini’.

Baca Juga: Anggota Geng Motor Bacok Anggota Polisi, Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Amankan Tersangka

Meski unggahan tersebut bermaksud untuk memberikan dorongan kepada pihak lain untuk turut mengikuti vaksinasi, tetapi hal itu dapat membahayakan pemiliknya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x