Awas! Jangan Pernah Sebarkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial

- 4 Maret 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19.
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19. /PMJ News

Perlu diketahui bahwa sertfikat yang diberikan dari pemerintah itu tidak boleh disebarluaskan oleh pemiliknya.

Hal tersebut juga ditegaskan kembali oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate.

Baca Juga: Dirumorkan Pernah Lakukan Bullying dan Pelecehan Seksual, Aktor Ji Soo Tulis Surat Permintaan Maaf

Sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Majalengka.com dari PMJ News, dia mengingatkan kepada para penerima vaksin agar tidak menggungah atau membagikan sertifikat vaksin ke media social, apalagi secara sembarangan.

Menurut Johnny, seperti yang diketahui bahwa dalam sertikat yang berbentuk kartu tersebut terdapat informasi yang bersifat pribadi.

Selain berisi identitas dan tanggal vaksinasi, sertifikat yang diberikan itu bahkan mencantumkan QR Code yang tentunya bersifat rahasia.

Baca Juga: Waspada Varian Baru Virus Corona B117! Bisa Lebih Berbahaya dari Covid-19 Biasa

"Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin Covid-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial," jelas Johnny Plate melalui pesan singkatnya, pada Kamis 4 Maret 2021.

Johnny berharap agar penerima vaksin lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Hal itu disebabkan kekhawatirannya perihal adanya penyalahgunaaan yang dilakukan oleh pihak lain akibat seseorang unggahan kartu vaksinasinya di media sosial.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x