Jokowi Izinkan Pihak Asing Cari Harta Karun di Laut Indonesia, Susi Pudjiastuti Geram

- 4 Maret 2021, 15:26 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers secara virtual, Selasa, 2 Maret 2021, terkait ijin mencari harta karun atau benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di bawah laut Indonesia bagi investor asing.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers secara virtual, Selasa, 2 Maret 2021, terkait ijin mencari harta karun atau benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di bawah laut Indonesia bagi investor asing. /ANTARA/Youtube BKPM TV

PR MAJALENGKA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan restu kepada investor asing atau pihak swasta dalam negeri untuk mencari harta karun atau benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di bawah laut Indonesia.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari chanel Youtube, BKPM TV - Invest Indonesia, izin tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers virtual tersebut, Selasa, 2 Maret 2021 mengatakan bahwa pada awalnya bidang usaha itu masuk ke dalam daftar 20 bidang usaha tertutup bagi investasi.

Baca Juga: Anggota Geng Motor Bacok Anggota Polisi, Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Amankan Tersangka

Sesuai Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Presiden Jokowi kemudian merevisi Perpres tersebut melalui Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, menjadi hanya enam bidang usaha saja yang tertutup.

"Dari 20 itu, 14 yang dibuka, salah satunya adalah pengangkatan benda berharga muatan kapal tenggelam, jadi kalau mau cari harta karun di laut bisalah kau turun. Nah, syarat dan izinnya datang ke kita, kita akan kasi tahu gimana sih caranya kamu bisa ambil itu, syaratnya untuk mendapatkan izin mengambil barang itu," jelasnya.

Baca Juga: Dirumorkan Pernah Lakukan Bullying dan Pelecehan Seksual, Aktor Ji Soo Tulis Surat Permintaan Maaf

Ke-14 bidang usaha yang dibuka, tiga diantaranya menuai polemik terutama soal investasi industri minuman keras. Pemerintah kemudian memutuskan untuk mencabut kembali ketiga ijin yang sudah dibuka itu.

Meski sudah diizinkan, namun Bahlil mengaransi jika izin tersebut tidak mudah didapatkan karena harus memenuhi sejumlah persyaratan.

"Syarat-syarat tersebut saya yakinkan tidak gampang, karena ini barang bukan barang sembarang juga, semakin bagus itu barang, semakin syaratnya juga bagus," tegas Bahlil.

Baca Juga: Waspada Varian Baru Virus Corona B117! Bisa Lebih Berbahaya dari Covid-19 Biasa

Menurut Bahlil, BKPM dan pemerintah telah berupaya maksimal dalam merumuskan bidang-bidang strategi apa saja yang jadi prioritas untuk didorong sebagai bagian perencanaan untuk kedepannya.

"Negara hadir untuk mempercepat apa yang diinginkan oleh pelaku usaha meliputi, kepastian, kemudahan, transparansi dan ketepatan waktu perizinan," sebutnya.

Dalam Perpres itu juga negara hadir untuk memberikan insentif fiskal berbentuk tax holiday, tax allowance maupun impor barang modal.

Baca Juga: Pria Asal Hongkong Lamar Sebuah Boneka dengan Iphone 12

Hal ini dilakukan untuk mendorong percepatan pertumbuhan realisasi investasi yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang ujungnya adalah bagaimana terciptanya lapangan kerja yang luas.

"BKPM dalam proses pemberian izin dan insentif kepada perusahaan asing mensyaratkan agar mereka harus berkolaborasi dengan perusahan daerah dan UMKM, kami tidak ingin investasi masuk ke daerah karena kepentingan kelompok usaha tertentu," jelas Bahlil.

Keputusan Jokowi memberikan izin kepada investor asing melakukan pencarian harta karun atau benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di bawah laut Indonesia, membuat mantan menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti geram.

Baca Juga: 5 Alasan Terbangun Tengah Malam, Gatal dan Iritasi Kulit Jadi Salah Satu Sebabnya

Menurutnya, lebih baik harta karun tersebut dikelola dan diangkat sendiri, karena selama ini Indonesia sudah kehilangan benda-benda bersejarah yang mestinya menjadi milik bangsa.

"Pak Presiden @jokowi & Pak MenKP @saktitrenggono @kkpgoid, mohon dengan segala kerendahan hati untuk BMKT dikelola dan diangkat sendiri oleh pemerintah. Sudah banyak kita kehilangan benda-benda bersejarah yg seharusnya jadi milik bangsa kita," tulisnya di akun Twitter @susipudjiastuti. ***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Twitter @susipudjiastuti BKPM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x