PR MAJALENGKA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berhasil menangkap 2 orang pelaku penyebar video syur mirip artis Gabriella Larasati yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari pmjnews.com, penyidik Satreskrim Polres Jakbar sudah pernah meminta keterangan dari Gabriella Larasati sebagai saksi, terkait video syur tersebut.
Atas penangkapan kedua pelaku, Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri menggelar konferensi pers, Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga: Bunuh Putrinya yang Berusia 22 Tahun, Sepasang Suami Istri di Malaysia Dijatuhi Hukuman Gantung
Kombes Pol Ady menjelaskan bahwa kedua pelaku yang berinisial MSA dan NK memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya.
"Tersangka NK mempunyai twitter dengan followers sebanyak 10 ribu. Jadi, dia menjalankan aksinya demi meraup keuntungan dari jumlah follower," tutur Ady dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari pmjnews.com.
NK sendiri menurut data kepolisian merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
Baca Juga: Pemerintah Buka 1,3 Juta Formasi CPNS 2021, Berikut Rincian Lengkapnya
Tersangka NK diciduk saat tengah berada di daerah Halimun, Bandung, Jawa Barat. Sementara tersangka MSA sempat bersembunyi di hutan sebelum akhirnya berhasil diamankan di wilayah Trenggalek, Jawa Timur