Penyebar Video Syur Mirip Artis GL Raup Untung Rp75 Juta, Punya Pengikut Cukup Banyak

- 1 Maret 2021, 20:15 WIB
Tersangka penyebar video syur mirip artis GL.
Tersangka penyebar video syur mirip artis GL. /PMJ News

Adapun peran MSA adalah memiliki website dengan jumlah follower sebanyak 14 ribu.

"Motifnya sama dengan NK, yaitu meraup keuntungan dari jumlah pengikut atau jumlah follower," ujar Kombes Pol Ady.

Baca Juga: Kreatif, Sampah Kaleng Bekasi Ini Diubah Menjadi Miniatur Motor

MSA disebut-sebut mengambil keuntungan dengan mencari member, dimana setiap member baru yang bergabung dibebankan biaya sebesar Rp300 ribu.

Kedua tersangka telah menjalankan aksinya selama kurang lebih 10 bulan dengan kisaran keuntungan mencapai Rp75 juta.

MSA dan NK dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan saat ini sedang ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Raih Dua Penghargaan, Nomadland Menjadi Film Terbaik Golden Globe Awards 2021

Kasus ini mencuat ketika Gabriella Larasati dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha ke Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 11 Februari 2021 atas dugaan tindak asusila dalam sebuah video pornografi.

Senanatha menuturkan bahwa tujuannya melaporkan kasus tersebut karena khawatir video tersebut akan ditonton oleh berbagai kalangan dan dapat merusak moralitas terutama para generasi muda Indonesia.

"Saya khawatir, kita semua kan punya keponakan, saudara yang di bawah umur, sedangkan yang menggunakan teknologi tidak ada batasan usia," tutur Senanatha. ***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah