PR MAJALENGKA – Kasus video syur 19 detik yang menyeret penyanyi cantik Gisel Anastasia atau Gisel kini berlanjut ke tahap berikutnya.
Usai Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian saat ini akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Pikiran-Rakyat.com, pekan depan, Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan olah TKP kasus video syur 19 detik yang menyeret Gisel.
Baca Juga: Dapat Suntikan Kedua Vaksin Corona, Ini Efek Samping yang Dirasakan Jokowi
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Selasa, 26 januari 2021.
“Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan, kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada,” katanya.
Kombes Pol Yusri Yunus tidak memberi penjelasan lebih detail terkait waktu pelaksanaan olah TKP tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Perjuangan Aldebaran Agar Andin Tak Pergi Bikin Emosi!
Ia hanya mengungkapkan bahwa olah TKP tersebut akan dilaksanakan di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara yang merupakan lokasi Gisel merekam video syur dirinya dan Nobu.