Pemerintah Buka 1,3 Juta Formasi CPNS 2021, Berikut Rincian Lengkapnya

- 1 Maret 2021, 19:05 WIB
Pemerintah indonesia buka 1.3 juta formasi CPNS.*
Pemerintah indonesia buka 1.3 juta formasi CPNS.* /Instagram.com/@cpnsindonesia.id

PR MAJALENGKA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Kemenpan RB) secara resmi mengumumkan akan menerima 1,3 juta Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) di tahun 2021.

Dikutip PikiranRakyat-Majalegka.com dari Antara, kebutuhan CPNS sebanyak itu masih bisa berubah jika ada kebijakan lain yang bersifat darurat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menuturkan bahwa formasi kebutuhan PNS tersebut terbagi dalam 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 189.000 untuk pemerintah daerah dan sekitar 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.

Baca Juga: Kreatif, Sampah Kaleng Bekasi Ini Diubah Menjadi Miniatur Motor

Khusus formasi guru PPPK akan dilakukan melalui program PPPK di seluruh daerah yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Program itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," ucapnya.

Mereka yang dapat mengikuti program 1 juta guru PPPK ini adalah para tenaga pendidik yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud.

Baca Juga: Raih Dua Penghargaan, Nomadland Menjadi Film Terbaik Golden Globe Awards 2021

Sementara untuk formasi 189.000 PNS untuk penempatan masing-masing pemerintah daerah (Pemda) rinciannya terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.

Untuk pemerintah pusat, setelah dikalkulasi kebutuhannya, maka ditetapkan akan merekrut 83.000 CPNS.

Dari 83.000 CPNS yang dibutuhkan, 50 % diantaranya diperuntukkan untuk PPPK dan 50 persen lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi.

Baca Juga: Ini Besaran Kuota Internet yang Akan Diterima oleh Siswa dari Kemendikbud pada Tahun 2021

Dalam penerimaan CPNS tahun 2021 segala persyaratan yang diperlukan akan ditentukan oleh instansi masing-masing yang disesuaikan dengan kualifikasi lowongan jabatan

"Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," kata Tjahjo Kumolo.

Dilansir PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, pada 27 Januari 2020 telah membentuk Panitia Kerja untuk mengawal pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

Baca Juga: Ramai Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan, Pihak Annisa Mantan Anggota Sabyan Beri Klarifikasi

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengatakan bahwa pembentukan Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi PNS dilatarbelakangi oleh rasa prihatin dan lambannya kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

"Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN untuk mengawal proses rencana pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK dan untuk menjamin skema bagi CPNS guru tetap ada, " ungkap Syaiful Huda dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara.

Politikus PKB tersebut berharap Panja juga akan memberikan tekanan kepada pemerintah supaya memberikan solusi terkait kesejahteraan guru. ***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x