Perjanjian Perdagangan Dorong Diversifikasi Ekspor, Ini Kata Kemendag

- 24 Februari 2021, 11:01 WIB
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga / Twitter @Kemendag
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga / Twitter @Kemendag /

PR MAJALENGKA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan bahwa salah satu manfaat dari perjanjian perdagangan adalah diversifikasi ekspor baik itu dari produk maupun wilayah.

“Perlu ada diversifikasi baik dari segi negara tujuan maupun jenis produk itu sendiri, salah satunya melalui perjanjian perdagangan," kata Jerry dalam Webinar Economic Diplomacy for National Leader yang diselenggarakan Bank Indonesia pada Selasa, 23 Februari 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Majalengka.com dari keterangan tertulis Kemendag.

"Alasannya, perjanjian perdagangan memberikan insentif baik dari sisi tarif maupun nontarif terhadap banyak sekali produk ekspor Indonesia,” lanjutnya.

Baca Juga: Prediksi Roma vs Braga di Liga Europa, Misi Berat Carvalha di Ibukota Italia

Sebagai contoh, perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) memberikan tarif 0 persen terhadap sekitar 6.900 jenis produk Indonesia.

“Sebagai contoh, perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) memberikan tarif 0 persen terhadap sekitar 6.900 jenis produk Indonesia. Hal ini juga terjadi di perjanjian dagang lainnya. Jadi, ini merupakan kesempatan bagi produk-produk alternatif untuk bisa berkembang,” kata Jerry.

Selain itu, perjanjian perdagangan juga memberikan peluang terbukanya pasar-pasar baru yang berkembang dan potensial bagi indonesia.

Baca Juga: Tom Holland Bocorkan Judul Film Spider-Man yang Baru, Buat Penggemar Bingung

Terdapat dua wilayah utama yang ingin dikembangkan, wilayah tersebut adalah pasar Afrika dan Amerika Selatan. Selain itu, ada wilayah Eropa Timur, Eropa Tenggara, Asia Selatan, dan Timur Tengah.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x