"Kapolda juga diminta untuk lebih memperketat pengawasan internal dan koordinasi dengan fungsi reserse narkoba, BNN pusat dan daerah," tutur dia.
Poin lain dalam Surat Telegram itu adalah pengawasan dan pembinaan dari atasan maupun rekan kerja dengan memperhatikan anggota yang mulai berperilaku negatif seperti malas apel, kinerja menurun, tidak memperhatikan penampilan, menutup diri terhadap lingkungan, emosional dan terjadi konflik rumah tangga.
Kapolri juga meminta kepada para Kapolda untuk tak bosan-bosan memperingatkan jajarannya akan dampak buruk yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Meski Bersinar dengan Red Velvet, Wendy Blak-blakan Kondisi Kamar Asrama
"Termasuk mengingatkan akan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar yaitu berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu juga secara tegas menyebutkan jika ada anggota yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba, maka akan langsung direhabilitasi.
Dia mengatakan bahwa, mereka akan dibina melalui pembinaan rohani dan mental serta mendapat pengawasan ketat oleh atasannya.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke 27 Tahun Hari Ini, Berikut Sederet Fakta Menarik Wendy Red Velvet
Kapolri juga akan memberikan reward berupa penghargaan kepada anggotanya yang berhasil mengungkap jaringan narkoba melibatkan anggota atau PNS Polri.
Sementara itu, bagi anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, akan dipercepat penerbitan keputusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kepada personel yang sudah diputus pada sidang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.***