PR MAJALENGKA - Kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari video unggahan akun Instagram @polrestabes.medan, Jumat, 19 Februari 2021 disebutkan seorang ayah berinisial S tega memperkosa lima orang putri yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri
Pria yang berusia 38 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan.
Baca Juga: Prediksi: Southampton vs Chelsea, Olivier Giroud Jadi Ujung Tombak
Adapun kelima anaknya yakni N (14), VL (13), DN (10) dan GZ (7) serta NA (4).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP M. Ginting mengatakan bahwa perbuatan keji tersangka sudah dilakukan sejak Oktober 2020 lalu.
"Tersangka melampiaskan nafsunya, ketika anaknya tidur dan istrinya sedang tak di rumah," ujar AKP M. Ginting.
Baca Juga: Mengejutkan! Pernikahan Vicky Prasetyo Tinggal Dua Hari, Kalina Ocktaranny Batal Menikah!
Kelakuan bejat tersangka akhirnya terbongkar ketika dua orang anaknya, yang berinisial N dan VL menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu kandungnya berinisial A (38).