PR MAJALENGKA – Kasus video syur yang melibatkan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol Gisella Anastasia akhirnya menemui titik terang.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya mengakui jika pemeran wanita dalam video syur tersebut adalah dirinya.
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Portal Sulut, Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Gisel dan seorang berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur tersebut.
Baca Juga: Kasus Video Syur 19 Detik Terungkap! Gisel dan MYD Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
“GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, dikutip dari PMJ News, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa kejadian video tersebut terjadi pada tahun 2017.
Ia juga mengatakan bahwa Gisel mengakui wanita dalam video tersebut adalah dirinya yang terjadi tiga tahun yang lalu.
Baca Juga: Waspada! Virus Corona Covid-19 Jenis Baru Muncul dengan Gejala Berbeda, Salah Satunya Ruam Kulit
Pada 2017, diketahui Gisel masih berstatus sebagai istri dari Gading Marten.