PR MAJALENGKA – Orang yang berumur lansia (lanjut usia) telah dinyatakan menjadi prioritas pada vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Dilansir PikiranRakyat-Majalengka.com dari Instagram @lawancovid19_id, lansia menjadi prioritas vaksinasi Covid-19 tahap kedua telah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lansia menjadi salah satu prioritas vaksinasi Covid-19 tahap kedua karena kesehatannya yang telah rentan.
Baca Juga: Lansia dan Komorbid Boleh Disuntik Vaksin Covid-19, Kemenkes: Prosesnya akan Berbeda
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan telah sukses melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang diprioritaskan kepada tenaga kesehatan.
Hingga kini, 70 persen dari target vaksinasi telah tercapai dan tidak ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius.
Selanjutnya, vaksinasi tahap kedua akan diadakan dengan beberapa kalangan prioritas.
Baca Juga: Update Covid 19 Majalengka 16 Februari: Kasus Aktif dan Kematian Naik, 2 Kecamatan Zona Merah
Kalangan yang mendapatkan prioritas pada vaksinasi kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi, sehingga sangat rentan untuk terpapar Covid-19.