BPOM Keluarkan Izin Suntik Vaksin untuk Lansia, Berikut Daftar Prioritas Vaksinasi Tahap Kedua

- 16 Februari 2021, 15:04 WIB
Ilustrasi Suntik Vaksin Covid-19
Ilustrasi Suntik Vaksin Covid-19 /Pixabay.com/WikiImages

PR MAJALENGKA – Orang yang berumur lansia (lanjut usia) telah dinyatakan menjadi prioritas pada vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

Dilansir PikiranRakyat-Majalengka.com dari Instagram @lawancovid19_id, lansia menjadi prioritas vaksinasi Covid-19 tahap kedua telah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lansia menjadi salah satu prioritas vaksinasi Covid-19 tahap kedua karena kesehatannya yang telah rentan.

Baca Juga: Lansia dan Komorbid Boleh Disuntik Vaksin Covid-19, Kemenkes: Prosesnya akan Berbeda

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan telah sukses melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang diprioritaskan kepada tenaga kesehatan.

Hingga kini, 70 persen dari target vaksinasi telah tercapai dan tidak ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius.

Selanjutnya, vaksinasi tahap kedua akan diadakan dengan beberapa kalangan prioritas.

Baca Juga: Update Covid 19 Majalengka 16 Februari: Kasus Aktif dan Kematian Naik, 2 Kecamatan Zona Merah

Kalangan yang mendapatkan prioritas pada vaksinasi kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi, sehingga sangat rentan untuk terpapar Covid-19.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @lawancovid19.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x