DPR Minta Kemenaker Lakukan Evaluasi Program BSU dan Pengawasan Penggunaan Tenaga Kerja Asing

- 19 Januari 2021, 21:00 WIB
Gedung DPR RI.
Gedung DPR RI. /Dok.Antara/

Komisi IX DPR RI menambahkan kalau Kemenaker dapat meningkatkan sosialisasi Jaminan Sosial termasuk jaminan kecelakaan kerja.

Tujuannya untuk meningkatkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Chelsea Ingin Datangkan Erling Haaland, Disebut akan Memecahkan Rekor Transfer Klub

Karena ini belum optimalnya kepesertaan pekerja dibandingkan dengan jumlah yang seharusnya.

Kemenaker harus meningkatkan koordinasi dengan Lembaga/Kementerian terkait penyelesaian transformasi program jaminan sosial PT TASPEN (Persero) dan PT ASABRI (Persero) ke BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satunya perlindungan jaminan sosial kepada pekerja baik pelaut dan anak buah kapal (ABK).

Baca Juga: Ibu Denny Cagur Meninggal Dunia, 3 Artis ini Sampaikan Duka Citanya

Komisi IX DPR RI juga menekankan Kemenaker untuk melakukan pengendalian penggunaan TKA.

Berkaitan dengan klasifikasi dan jenis pekerjaan yang dilakukan TKA, sehingga tidak mengambil alih posisi pekerja Indonesia.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x