Apabila nama calon penerima terdata sebagai penerima, maka dapat segera mencairkan dana tersebut ke bank.
Cara membuka blokir sebagai syarat untuk pencairan bagi penerima BLT BPUM harus memenuhi dua syarat, Anda cukup menyiapkan dua hal berikut ini sebagaimana dilansir dari Antara:
Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta Episode 112 Malam Ini: Ini Respons Angga ke Aldebaran Usai Selamatkan Adiknya
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM)
- Surat Kuasa
Setelah menunjukan kedua syarat itu, maka blokir rekeningnya dapat dibuka.
Untuk memudahkan proses pencairan penerima bisa datang ke kantor cabang pembantu dan kantor unit BRI.
Baca Juga: Kemenkes Sarankan Setelah Disuntik Vaksin Harus Tunggu 30 Menit Baru Boleh Pulang, Kenapa?
Kendala lainnya dalam proses penyaluran BLT BPUM Rp2.4 juta yang diterima pihak BRI antara lain:
- Nomor kontak atau handphone penerima salah
- Penerima yang sudah sakit
- Ada nama yang tidak berhak termasuk menjadi penerima
Baca Juga: CPNS 2021 Makin Dekat, Dokumen ini Pengaruhi Peluang Lolos Seleksi Lebih Besar!
Berikut ini cara cek penerima Banpres BPUM Rp2.4 juta seperti yang sudah diberitakan Majalengka.Pikiran-rakyat.com: