Kemenkes Sarankan Setelah Disuntik Vaksin Harus Tunggu 30 Menit Baru Boleh Pulang, Kenapa?

- 7 Januari 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /pexel.com/Artem Podrez

PR MAJALENGKA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyarankan seseorang yang telah mendapatkan vaksin untuk tidak langsung pulang ke rumah.

Sebelumnya diberitakan Majalengka.pikiran-rakyat.com, Dokternya Dirga Sakti Rambe menuturkan 95 persen efek vaksin sifatnya ringan.

Sisanya merupakan reaksi sistemik berupa demam.

Baca Juga: CPNS 2021 Makin Dekat, Dokumen ini Pengaruhi Peluang Lolos Seleksi Lebih Besar!

"Demam pasca vaksinasi bukanlah sesuatu yang perlu dikhawatirkan. Demam pasca vaksinasi merupakan tanda bahwa sistem imunitas kita terstimulasi. Itu adalah tanda bahwa vaksin betul bekerja," ucap dr. Dirga.

Demam yang ditimbulkan vaksin akan berlangsung paling lama selama 48 jam.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Presiden Jokowi akan disuntik vaksin pada Rabu, 13 Januari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Bikin Resah, Andin Ketemu Angga

Presiden Jokowi menjadi orang pertama di Indonesia yang akan diberikan vaksinasi Covid-19.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News PR Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah