BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Rp1,2 Juta

- 2 Januari 2021, 14:44 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /pixabay.com/EmAji

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

7. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Prediksi Mengejutkan Denny Darko di Tahun 2021, Ada Legenda Selebritis Indonesia yang Tutup Usia

8. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan

9.Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Syarat karyawan yang bisa mendapatkan BLT Subdisi Gaji adalah WNI yang aktif membayar BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020.

Gaji yang didapatkn setiap bulannya juga harus di bawah Rp5 juta dan memiliki rekening aktif sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah