PR MAJALENGKA - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qouman atau dikenal Gus Yaqut mengatakan bahwa pemerintah akan mengafirmasi hak beragama Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia
Hal itu disampaikan Gus Yaqut dalam acara forum Profesor Talk Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Selasa 15 Desember 2020.
"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Gus Yaqut
Baca Juga: Perlu Waspada! Kawasan Puncak Bogor jadi Zona Merah Penyebaran Covid-19
Pernyataan Gus Yaqut merupakan respon atas permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.
Akibatnya, pernyataan Gus Yaqut tersebut menuai berbagai macam respon dari berbagai kalangan tokoh agama karena dinilai melindungi salah satu kelompok tertentu saja.
Namun Gus Yaqut menepis tuduhan tersebut, ia menegaskan perlindungan tersebut hanya sebatas hukum.
Baca Juga: Elly Sugigi Kaget dengan Pernikahan Kiwil, Bocorkan Tarif Settingan dengan Eva Bellissima: Rp50 Juta
Menurutnya setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum.