Luruskan Soal Afirmasi Hak Beragama Syiah dan Ahmadiyah, Gus Yaqut: Semua Sama di Mata Hukum

- 25 Desember 2020, 20:31 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Tangkap layar akun Youtube Kemenag./Humas Kemenag.go.id

PR MAJALENGKA - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qouman atau dikenal Gus Yaqut mengatakan bahwa pemerintah akan mengafirmasi hak beragama Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia

Hal itu disampaikan Gus Yaqut dalam acara forum Profesor Talk Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Selasa 15 Desember 2020.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Gus Yaqut

Baca Juga: Perlu Waspada! Kawasan Puncak Bogor jadi Zona Merah Penyebaran Covid-19

Pernyataan Gus Yaqut merupakan respon atas permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.

Akibatnya, pernyataan Gus Yaqut tersebut menuai berbagai macam respon dari berbagai kalangan tokoh agama karena dinilai melindungi salah satu kelompok tertentu saja.

Namun Gus Yaqut menepis tuduhan tersebut, ia menegaskan perlindungan tersebut hanya sebatas hukum.

Baca Juga: Elly Sugigi Kaget dengan Pernikahan Kiwil, Bocorkan Tarif Settingan dengan Eva Bellissima: Rp50 Juta

Menurutnya setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah