Perlu Waspada! Kawasan Puncak Bogor jadi Zona Merah Penyebaran Covid-19

- 25 Desember 2020, 19:39 WIB
Ilustrasi Jalur Puncak Bogor.*/
Ilustrasi Jalur Puncak Bogor.*/ /Iyud Walhadi

PR MAJALENGKA - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat menetapkan semua kecamatan di Kawasan Puncak, Bogor sebagai zona merah penularan Covid-19.

"Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua, zona merah," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA di Bogor, Jumat.

Baca Juga: Elly Sugigi Kaget dengan Pernikahan Kiwil, Bocorkan Tarif Settingan dengan Eva Bellissima: Rp50 Juta

Menurutnya, di tiga kecamatan yang tergabung dalam Kawasan Puncak itu masing-masing terdapat pasien aktif positif Covid-19.

Kemudian ia mengungkap bahwa paling banyak yaitu di Ciawi dua puluh delapan orang, kemudian Megamendung dan Cisarua masing-masing sembilan orang.

Hingga Kamis (24 Desember 2020) malam, 38 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor berstatus zona merah, kemudian dua kecamatan lainnya zona oranye, dan nihil zona hijau.

Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Setiap Warga Negara Berhak Dilindungi di Mata Hukum, Termasuk Syiah dan Ahmadiyah

Berdasarkan peta sebaran kasus Covid-19 Kabupaten Bogor, pasien aktif Covid-19 terbanyak ada di Kecamatan Cibinong, yakni 137 orang.

Kemudian kecamatan paling sedikit pasien aktif Covid-19 yaitu Jasinga, Sukaraja, Rumpin, Nanggung, Dramaga, Tenjolaya, dan Tanjungsari masing-masing satu orang.

Pada periode yang sama, kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah menembus angka 4.901 kasus, dengan rincian 4.133 kasus sembuh, 73 kasus meninggal dunia, dan 689 berstatus aktif.

Baca Juga: Dewi Perssik Positif Covid-19 dan Alami Ruam Merah, dr. Tirta Beri Respon Tegas: Jangan Meremehkan

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyebutkan bahwa meski 38 dari 40 kecamatan berstatus zona merah,

tapi Satgas Covid-19 nasional masih mencatat Kabupaten Bogor sebagai zona oranye penularan Covid-19.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x