Tekhnologi Digital Dianggap Dapat Mendukung Langkah Pemberantasan Korupsi

- 16 Desember 2020, 21:57 WIB
Presiden Joko Widodo dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.*
Presiden Joko Widodo dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.* /Kominfo.go.id.

PR MAJALENGKA - Indonesia baru saja dikejutkan dengan kejadian besar di tengah masa pandemi covid- 19.

Ketika pemerintah, petugas medis, dan masyarakat sedang berjuang menghadapi berbagai kendali dari dampak covid-19, Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Sosial malah tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi atau suap.

Tindakan tersebut tentu membuat pemerintah harus berbenah kembali mengenai sistem ataupun SDM di Kementerian yang bobrok.

Baca Juga: Kejaksaan Selamatkan Rp19,2 Triliun Uang Negara dan Berkontribusi untuk PNBB sebesar Rp363,1 Miliar

Dalam upaya pencegahan, para pemimpin secara nyata harus membudayakan antikorupsi.

Sikap ini akan menciptakan generasi masa depan yang antikorupsi.

Dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintahan.

Baca Juga: Terkonfirmasi Covid-19 Naik, Anggota Komisi IX DPR RI Minta Pemprov Jatim Tekan Angka Penularan

“Semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat,” tegas Presiden Jokowi yang dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari kominfo.go.id.

“Itu semua untuk meminimalisir ruang korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.

Melakukan reformasi di sektor perizinan dan sektor layanan publik menjadi fokus Presiden Jokowi guna memperkecil peluang adanya korupsi, terutama yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.

Baca Juga: Berhasil Ditangkap di Bandar Lampung, Para Terduga Teroris Kini Diterbangkan ke Jakarta

Hal ini dapat terwujud dengan pemanfaatan teknologi digital.

“Mekanisme dan prosedur birokrasi yang rumit kita sederhanakan, kemudian didukung dengan penggunaan teknologi digital seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit, dan aplikasi lainnya,” katanya.

Selain itu, perlu adanya dukungan dan pengawasan internal di institusi pemerintah yang diperkuat dengan pengawasan eksternal dengan lembaga luar pemerintah.

Baca Juga: Berhasil Ditangkap di Bandar Lampung, Para Terduga Teroris Kini Diterbangkan ke Jakarta

Partipasi publik untuk mengawasi kerja dari aparat pemerintah juga diperlukan dalam upaya pencegahan tindak korupsi.

Presiden Jokowi menilai, profesionalitas aparat penegak hukum memiliki posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan juga pencegahan korupsi. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah