Kejaksaan Selamatkan Rp19,2 Triliun Uang Negara dan Berkontribusi untuk PNBB sebesar Rp363,1 Miliar

- 16 Desember 2020, 20:51 WIB
Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.*
Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.* /setkab.go.id

PR MAJALENGKA - Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2020 pada Senin 14 Desember 2020.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari setkab.go.id, Raker Kejaksaan ini diadakan secara virtual dan dihadiri oleh sekitar 4.386 warga adhyaksa dari seluruh Indonesia.

Raker Kejaksaan ini juga mengangkat tema “Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Baca Juga: Terkonfirmasi Covid-19 Naik, Anggota Komisi IX DPR RI Minta Pemprov Jatim Tekan Angka Penularan

Turut hadir Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat tersebut.

Ia menyebut, raker ini merupakan forum untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan di tahun 2020 sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis Kejaksaan di tahun 2021.

Di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, dan peserta raker lainnya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan beberapa capaian kinerja Kejaksaan di tahun 2020.

Baca Juga: Berhasil Ditangkap di Bandar Lampung, Para Terduga Teroris Kini Diterbangkan ke Jakarta

Di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan telah menangani perkara yang memiliki nilai kerugian yang cukup besar, menangani korporasi sebagai pelaku tindak pidana, serta menangani perkara yang bersentuhan dengan sektor penerimaan negara.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x