PR MAJALENGKA - Berbagai pesiapan tengah dilakukan pemerintah dalam menyambut digitalisasi penyiaran atau Analog Switch Off (ASO) di Indonesia.
Rencananya siaran di Indonesia akan beralih dari analog menjadi digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mendorong mitra yang bergerak di sektor penyiaran untuk melibatkan masyarakat.
Baca Juga: Man City vs West Brom: Bermain di Kandang Sendiri, The Citizen Tidak Mampu Merebut 3 Poin
Pasalnya, masyarakat merupakan penerima manfaat langsung dari digitalisasi penyiaran.
“Masyarakat kita yang merupakan penonton setia penyiaran televisi harus berada di tengah-tengah proses Analog Switch Off (ASO) ini,” ujarnya dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kominfo.
Johnny merujuk UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang membatasi penerapan ASO pada tanggal 2 November 2022.
Baca Juga: 9 Kota dan Kabupaten di Jabar Raih Penghargaan Peduli HAM, Majalengka Juga Termasuk
Menurutnya dengan ditetapkannya batas akhir penerapan ASO, seluruh mitra yang bergerak di sektor penyiaran bisa ikut mendukung dan mengambil peran penting dalam digitalisasi siaran.