Sementara untuk jalur Jonggol bisa ditempuh dengan jarak 87 kilometer estimasi waktu sekitar 3 jam, dengan rute: Cibubur-Cileungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur.
Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Bogor.Pikiran-Rakyat.com, di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melarang pesta perayaan pergantian tahun baik di hotel maupun di restoran.
Baca Juga: Perhatikan Stres yang Dapat Sebabkan Depresi Akibat Pandemi Covid-19, Salah Satunya Miliki Kecemasan
Selain itu Pemprov DKI Jakarta juga melarang perayaan pesta kembang api yang biasa nya dinanti oleh semua warga.
“Meniadakan perayaan Tahun Baru di hotel, cafe, atau di outdoor, melarang adanya kembang api juga,” ucap Plt Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya.
Aturan tersebut tertuang dalam surat yang telah ditandatangani, dalam aturan tersebut sektor usaha tidak boleh menambah jam operasional melewati pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Menurut Psikolog Ada 6 Gaya Cinta yang Bisa Digunakan untuk Memahami Pasangan, Begini Penjelasannya
Dirinya mengatakan telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya mengenai pelarangan tersebut, aparat kepolisian juga akan melakukan pengawasan dan penindakan.
“Itukan memang hasil rapat koordinasi kami dengan Polda Metro Jaya, menyikapi kondisi pandemi di Jakarta yang masih tinggi,” ungkapnya.
“Surat edaran itu kan ditujukan ke tempat usaha pariwisatanya. Artinya tempat usahanya sendiri berkewajiban untuk mematuhi dilarang mengadakan perayaan tahun baru,” tandas Gumilar.***