Tak Hanya Kesetaraan Akses, Mekominfo Menilai Digitalisasi Penyiaran Perlu Perhatikan Kualitas

- 13 Desember 2020, 20:45 WIB
Menkominfo Johnny G Plate.*
Menkominfo Johnny G Plate.* //Info Publik

PR MAJALENGKA - Pada 2 November 2022 mendatang pemerintah berusaha akan melakukan peralihan siaran televisi analog menjadi siaran digital.

Pada kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Malalui Penyiaran Televisi Digital yang digelar pada Sabtu 12 Desember 2020, pemerintah berkomitmen untuk memperhatikan kualitas dari digitalisasi penyiaran.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari kominfo.go.id, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan, kesetaraan akses terhadap informasi mesti ditingkatkan dengan usaha bersama.

Baca Juga: Miliki Karier Gemilang di Dunia Perbankan, Simak 5 Fakta Istri Fadli Zon yang Jarang Publik Tahu

Menkominfo Johnny mengatakan, dalam keadaan pandemi Covid-19 saat ini pergerakan manusia sedang dibatasi.

Hal ini dikarenakan adanya kebijakan pembatasan yang diterapkan oleh pemerintah.

Terkait alasan tersebut, kegiatan masyarakat tergantung pada akses telekomunikasi dan penyiaran.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia per Hari Ini, Terjadi Kenaikan 6.189 Kasus dan Total Capai 617.820

Sehingga, akses telekomunikasi dan penyiaran menjadi bagian dari masyarakat dan memiliki peran luas.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah