PR MAJALENGKA – Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI serta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) memperluas target masyarakat yang mendapatkan vaksinasi.
Dilansir Majalenga.pikiran-rakyat.com dari dpr.go.id, Nihayatul Wafiroh selaku Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menuturkan harus ada perluasan target penerima vaksin Covid-19.
"Vaksin ini kan akan mengikuti kondisi dan situasi melalui uji klinis, yang saat ini sudah ditentukan dan kita akan kawal,” tutur Nihayatul dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari dpr.go.id
Baca Juga: 5 Tips Sehat dan Bergizi untuk Ibu Menyusui, Salah Satunya Mengkonsumsi Bawang Putih
“Kedepannya kami berharap tidak hanya kelompok umur diantara 18 hingga 59 tahun saja yang menerima vaksin, harus ada perluasan target," sambungnya.
Hal itu diutarakan pada rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan pada Kamis, 10 Desember 2020.
Pada kesempatan itu juga, turut hadir Badan POM, KPCPEN dan Bio Farma di ruang Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel, Hotman Paris Bongkar Pengakuan hingga Kejati Jakarta Siapkan 2 Jaksa
Selain itu, Komisi IX juga meminta pemerintah memastikan kesiapan pemantauan (surveilans) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi(KIPI) secara efektif serta memastikan data penerima vaksin yang dikumpulkan dalam sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19 bersama dengan pemangku kepentingan yang lain.