Satgas Penanganan Covid-19 Catat Tingkat Kepatuhan Prokes Saat Pilkada Serentak di Atas 89 Persen

- 11 Desember 2020, 19:43 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.*
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.* /Twitter.com/@BNPB_Indonesia

PR MAJALENGKA - Sebanyak 270 daerah baru saja menggelar Pilkada Serentak 2020 pada Rabu, 9 Desember 2020.

Pilkada Serentak 2020 digelar dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.

Terkait dengan hal itu, angka rata-rata tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan di daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 dinilai sangat tinggi.

Baca Juga: Anggota Komisi II DPR RI Apresiasi Keberhasilan Gelaran Pilkada Serentak di Masa Pandemi Covid-19

Hal ini dicatat dan disampaikan langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Setkab.go.id, angka rata-rata tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan di daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 berada di atas 89 persen hingga 96 persen.

Data itu didapat dari hasil monitoring kepatuhan protokol saat pelaksanaan Pilkada sejak 6.45 WIB pada Rabu 9 Desember 2020.

Baca Juga: Kasus Positif Bertambah Lebih dari 6.000, Berikut Update Covid-19 di Indonesia per 11 Desember 2020

Sehingga, tingkat rata-rata kepatuhan ini dinilai sudah cukup baik.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x