PR MAJALENGKA - Sebanyak 270 daerah baru saja menggelar Pilkada Serentak 2020 pada Rabu, 9 Desember 2020.
Pilkada Serentak 2020 digelar dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.
Terkait dengan hal itu, angka rata-rata tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan di daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 dinilai sangat tinggi.
Baca Juga: Anggota Komisi II DPR RI Apresiasi Keberhasilan Gelaran Pilkada Serentak di Masa Pandemi Covid-19
Hal ini dicatat dan disampaikan langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Setkab.go.id, angka rata-rata tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan di daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 berada di atas 89 persen hingga 96 persen.
Data itu didapat dari hasil monitoring kepatuhan protokol saat pelaksanaan Pilkada sejak 6.45 WIB pada Rabu 9 Desember 2020.
Baca Juga: Kasus Positif Bertambah Lebih dari 6.000, Berikut Update Covid-19 di Indonesia per 11 Desember 2020
Sehingga, tingkat rata-rata kepatuhan ini dinilai sudah cukup baik.
Editor: Asri Sulistyowati
Sumber: Setkab.go.id