Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Komite III DPD RI Sampaikan Keprihatinanya

- 10 Desember 2020, 11:48 WIB
Ketua Komite III DPD RI, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni .*
Ketua Komite III DPD RI, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni .* /Instagram.com/@sylvianamurni_

Pertama, korupsi bansos dilakukan oleh Mensos Juliari di tengah masyarakat yang menderita akibat Covid-19.

Kapasitas ekonomi-sosial masyarakat, semakin berat bebannya dengan kasus korupsi tersebut. 

Baca Juga: Segera Daftar, Kementerian KKP Buka Penerimaan Non PNS, Dibutuhkan 151 Pegawai untuk Isi 28 Posisi

Kedua, korupsi bansos memiliki efek berbahaya bagi negara, khususnya kepercayaan (publik) pada negara.

Memulihkan kondisi tersebut tidak mudah, sehingga perlu penegakan hukum yang tegas dan terukur.

Bagi Sylviana, yang juga senator dapil DKI Jakarta, seharusnya Mensos Juliari menjadikan bansos sebagai momentum optimalisasi transparansi.

Baca Juga: Bansos Senilai Rp300.000 dari Kemsos Setelah Dibongkar Isinya Tak Sampai Rp200.000, Simak Rinciannya

Menurutnya, hasil pengawasan terhadap distribusi bansos dari Anggota Komite III DPD RI di 34 provinsi, ditemukan kasus-kasus dugaan ketidaktepatan sasaran penerima manfaat bansos masa pandemi Covid-19.

Ketidaktepatan tersebut diduga karena masalah transparansi, khususnya yang berkaitan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dijadikan sebagai dasar data penerima manfaat. 

Sealin itu, ditemukan pula dugaan penerima manfaat bantuan sosial adalah orang-orang di sekitar pemegang kekuasaan di daerah yang dimulai dari tingkat desa.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Dpd.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah