Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Komite III DPD RI Sampaikan Keprihatinanya

- 10 Desember 2020, 11:48 WIB
Ketua Komite III DPD RI, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni .*
Ketua Komite III DPD RI, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni .* /Instagram.com/@sylvianamurni_

PR MAJALENGKA - Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Pada OTT yang dilaksanakan pada Sabtu 5 Desember 2020 lalu itu, KPK menemukan barang bukti sejumlah uang sebesar Rp14,5 miliar.

Selain itu, KPK telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos.

Baca Juga: Tak Hanya Berjuang Tangani Pandemi Covid-19, Pemerintah Juga Selesaikan 11 Proyek Strategis Nasional

Kasus korupsi yang menyeret Mensos Juliari Batubara mengundang keprihatinan dari banyak pihak, salah satunya Komite III DPD RI, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Dpd.go.id, Ketua Komite III DPD RI Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni dan seluruh Anggota Komite III DPD RI menyatakan keprihatinannya atas penetapan tersangka kasus korupsi suap terhadap Mensos Juliari Batubara.

"Kenyataan ini sangat mengejutkan dan menimbulkan keprihatinan berbagai pihak. Salah satunya, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melalui alat kelengkapanya, Komite III yang merupakan mitra kerjanya," ungkap Sylviana.

Baca Juga: Hadapi Era V.U.C.A, ASN Setjen DPD RI Diminta Terapkan Cara Kerja Baru untuk Jadi Lebih Tangguh

Menurut Sylviana, ada dua hal yang patut disesalkan.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Dpd.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x