Jelang Pilkada Serentak 2020 di Masa Pandemi, Satgas Covid-19 Sampaikan Empat Pesan Penting

- 4 Desember 2020, 20:39 WIB
Ilustrasi kotak suara pemilu.*
Ilustrasi kotak suara pemilu.* /Dok. Hallo Media

Baca Juga: Hasil Tes Swab Negatif Setelah Bertemu Anies, Kapolda Metro: Positif Covid-19 Bukanlah Aib

“Koordinasikan dengan Satgas (Covid-19) di daerah untuk segera bubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan,” ungkap Wiku.

Antisipasi mencegah lonjakan kasus Covid-19 sejauh ini sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pilkada.

“KPU sendiri telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu,” kata Wiku.

Baca Juga: UPDATE Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia Jumat 4 Desember 2020, Total Pasien Terkofimasi 563.680

“Melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di TPS (tempat pemungutan suara) dan memastikan mereka yang petugas adalah sehat dan bebas Covid-19,” tambahnya.

Nantinya setiap TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

Petugas dan pemilih juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.

Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap KPK Masih Bisa OTT Edhy Prabowo dan Ajay M Priatna, Berikut Penjelasannya

“Periksa suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS untuk memastikan pemilih dalam keadaan sehat. Dan melakukan simulasi dengan pengawasan dari Satgas Covid-19,” tutur Wiku.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x