- Ruku, disunnahkan agar waktunya lama.
- Ruku kembali dengan disunnahkan waktu yang lebih pendek dari sebelumnya.
- I'tidal (gerakan setelah Ruku)
- Sujud
Baca Juga: Polres Majalengka Berhasil Bekuk Dua Pelaku Prostitusi Online Via Aplikasi WhatsApp
- Duduk diantara dua sujud
- Sujud kembali
- Rakaat kedua lakukan kembali seperti rakaat pertama
- Tahiyat akhir
- Salam.