BMKG Beri Panduan Langkah Evakuasi Darurat Peringatan Dini Tsunami

- 14 November 2020, 07:39 WIB
Ilustrasi tsunami.
Ilustrasi tsunami. /Foto: /Pixabay/Elias Sch

PR MAJALENGKA - Sebagian besar tsunami yang melanda Indonesia adalah tsunami lokal yang disebabkan gempa bumi tektonik.

Dengan demikian masyarakat akan menerima peringatan tsunami yang bersifat alami yaitu terjadinya gempa bumi tersebut.

Jika masyarakat merasakan goncangan yang kuat atau gempa yang berayun lemah tapi lama, masyarakat agar segera melakukan evakuasi mandiri.

Baca Juga: 7 Kelompok yang Dipastikan Gagal Jika Ikut Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Kamu Termasuk?

Tanpa menunggu peringatan dini tsunami ataupun perintah evakuasi dari pihak berwenang

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari BMKG.go.id, InaTEWS adalah sistem peringatan dini tsunami Indonesia milik BMKG.

InaTEWS akan tetap beroperasi pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Baca Juga: Kekecewaan Mendikbud Saat Tahu Siswa di NTT Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis

Dalam menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), maka jumlah tenaga ahli di ruang operasional sistem peringatan gempa bumi dan tsunami dikurangi.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: BMKG.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x