BMKG Beri Panduan Langkah Evakuasi Darurat Peringatan Dini Tsunami

- 14 November 2020, 07:39 WIB
Ilustrasi tsunami.
Ilustrasi tsunami. /Foto: /Pixabay/Elias Sch

Namun, hal ini tidak mengurangi kapasitasnya dalam memberikan pelayanan darurat peringatan dini tsunami.

BMKG telah menyiapkan operasional cadangan InaTEWS di kantor regional di Bali.

Baca Juga: Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-56, Wiku: Semarakkan dengan Menjalankan Protokol Kesehatan

Dengan demikian, selama masa Covid-19 ini, operasi InaTEWS ini dilakukan secara simultan dengan saling mendukung di dua tempat yakni Jakarta dan Bali.

InaTEWS akan tetap dapat mengeluarkan peringatan dini tsunami dalam waktu kurang dari 5 menit.

BMKG tetap akan melaksanakan Standar Operasi Prosedurnya yakni:

Baca Juga: Kondisi Gunung Merapi Mengkhawatirkan, Warga di Minta Tetap Waspada

Peringatan Dini Tsunami (PDT) sesuai dengan apa yang terjadi dengan tiga tingkatan (level) peringatan dini tsunami.

Awas, Diperkirakan tinggi tsunami yang akan tiba melebihi 3 meter.

Pemerintah Provinsi atau kabupaten dan kota untuk segera mengerahkan masyarakat untuk evakuasi secara menyeluruh.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: BMKG.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah