Menkeu Sri Mulyani Sebut UU Omnibus Law sebagai Solusi Persoalan Struktural yang Hambat Indonesia

- 28 November 2020, 16:10 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Instagram/@srimulyani)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Instagram/@srimulyani) /Instagram/@srimulyani

PR MAJALENGKA – Pemerintah telah melakukan berbagai upaya seperti membangun infrastruktur, reformasi birokrasi, serta memperbaiki iklim investasi.

Hal ini dilakukan pemerintah demi pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat.

Sejarah mencatat perjalanan negara-negara yang mampu menembus high income country adalah mereka yang memiliki pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen.

Baca Juga: Kementerian Sosial Bergerak Salurkan Bansos ke Wilayah Timur Indonesia

Oleh sebab itu, Indonesia perlu bekerja sangat detail dan betul-betul memiliki determinasi untuk mengatasi persoalan-persoalan struktural yang kerap menghambat kemajuan negara.

Diutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Kemenkeu.go.id, dalam pada acara Seminar Indonesia Emas 2045 dengan tema “Lulus dari Middle Income Trap”, yang diselenggarakan secara virtual pada hari Jumat 27 November 2020, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kualitas sumber daya manusia menjadi sangat penting.

Selain itu, perlu adanya pembangunan infrastruktur, meskipun kita sudah melakukan pembangunan yang cukup banyak.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Jalani Perawatan Medis, RS Ummi Bogor Ngaku Belum Lakukan Tes Covid-19 pada HRS

“Birokrasi kita perlu disederhanakan dan diefisienkan, regulasi kita juga perlu disederhanakan, serta ekonomi kita perlu untuk ditransformasikan,” ungkap Menkeu Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x