Menkeu Sri Mulyani Sebut UU Omnibus Law sebagai Solusi Persoalan Struktural yang Hambat Indonesia

- 28 November 2020, 16:10 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Instagram/@srimulyani)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Instagram/@srimulyani) /Instagram/@srimulyani

Menurut Menkeu Sri Mulyani, tantangan untuk mengelola perekonomian suatu negara bukanlah sesuatu yang sederhana, karena perekonomian tidak berjalan secara linier.

Banyak sekali tantangan yang sering terjadi dan berpengaruh bagi perekonomian dalam negeri, seperti krisis finansial di Asia tahun 1997-1998, krisis finansial global tahun 2008-2009, isu geo-political dan krisis-krisis lainnya.

Baca Juga: Proyeksi Indonesia Tahun 2045, Menkeu Sri Mulyani: Dibutuhkan Infrastruktur dan SDM yang Baik

Saat ini, Indonesia pun sedang menghadapi tantangan luar biasa secara global, yakni krisis kesehatan akibat Covid-19, yang berimbas pada masalah sosial, ekonomi, dan keuangan.

Menkeu Sri Mulyani menambahkan, Indonesia juga masih akan berhadapan dengan tantangan seperti perubahan iklim dan disrupsi teknologi.

Selain itu, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan, produktivitas itu sangat dibentuk atau dikontribusikan oleh kualitas SDM-nya.

Baca Juga: Pancasila Harus Menjadi Penuntun Pembangunan Nasional, BPIP: Sangat Mendesak untuk Direalisasikan

“Total factor productivity adalah fungsi dari kualitas SDM, apakah mereka memiliki pendidikan skill dan karakter yang mampu memiliki nilai tambah yang tinggi,” terang Menkeu Sri Mulyani.

“Dan kemampuan untuk menggunakan teknologi sehingga mereka mampu menjadi jauh lebih produktif,” sambungnya.

Ada hal lain yang disebut Menkeu Sri Mulyani juga menjadi tantangan bagi Indonesia, yaitu product market dan financial system.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah